
Hijab tidak semata-mata kewajiban syariat, tetapi juga memiliki berbagai hikmah dan manfaat, antara lain:
- Menjaga Kehormatan Diri. Hijab merupakan simbol kehormatan dan perlindungan terhadap fitnah. Ia menjaga pandangan dan interaksi antara laki-laki dan perempuan agar tetap dalam batasan yang sopan dan etis.
- Identitas Keimanan. Seorang perempuan berhijab mencerminkan ketaatan kepada Allah dan menunjukkan identitasnya sebagai muslimah.
- Mengurangi Objektifikasi Perempuan. Dengan menutup aurat, perempuan dihindarkan dari penilaian berdasarkan penampilan fisik semata.
Nabi Muhammad SAW juga menegaskan tentang batasan aurat perempuan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:
“Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita apabila telah haid, maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini.” (sambil menunjuk wajah dan kedua telapak tangan).
(HR. Abu Dawud).
Hadis ini menjadi dasar bahwa aurat perempuan yang wajib ditutup di hadapan non-mahram adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

